Jakarta,(PAB) ---
Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( BAPETEN ) bekerjasama dengan Petugas Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menghambat sejumlah Kontainer Impor yang terindikasi , terkontaminasi bahan radioaktif .( 23/9/2025 )
Kontainer yang berisi bahan radioaktif langsung direkomendasikan untuk di ekspor ke negara asalnya untuk menjaga keamanan nasional.
Pengawasan dilakukan dua lokasi yaitu TPS PT.Dharma Kartika Bhakti dan TPS Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok bersama Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir ( DKKN ) BAPETEN dan disaksikan langsung oleh perwakilan importir .
Hasil pengukuran dan identifikasi BAPETEN menunjukkan 9 kontener terdeteksi mengandung radionuklida Cesium dengan laju dosis radiasi berkisar antara 0,13 hingga 6,53 uSv/jam, sedangkan hasil uji usap terhadap permukaan kontainer tidak menunjukkan adanya kontaminasi pada bagian luar.
Kepala seksi layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok ,Alexander Pongki Hasto Broto mengungkapkan bahwa proses ini diawasi secara ketat oleh petugas Bea Cukai dan BAPETEN guna memastikan bahwa seluruh kontainer yang mengandung bahan radioaktif benar- benar keluar dari wilayah NKRI.
" Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai yang bersinergi dengan BAPETEN dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang berisiko tinggi yang masuk ke wilayah Indonesia
Ely/ril